Kamis, 16 Mei 2019

Program Sanitasi Perkotaan Berbasis Masyarakat

TAHAPAN KEGIATAN PROGRAM SANITASI PERKOTAAN BERBASIS MASYARAKAT (SPBM) DI TINGKAT MASYARAKAT


A. TAHAP PERSIAPAN
  1. Sosialisasi Program Sanitasi Perkotaan Berbasis Masyarakat tingkat Kelurahan
  2. Penandatanganan surat pernyataan kesiapan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan Pemerintah Kelurahan
  3. Pembentukkan Pokja Sanitasi kelurahan dan penyusunan Rencana Aksi Perbaikan Sanitasi, Community Sanitation Improvement Action Plan (CSIAP)

B. TAHAP PERENCANAAN
  1. Pemetaan Sanitasi (EHRA/MPA-PHAST) untuk Penyususnan Rencana Aksi Perbaikan Sanitasi (CSIAP) di tingkat RT/RW
  2. Seleksi lokasi pembangunan sanitasi secara demokratis dengan mempertimbangkan aspek prioritas
  3. Penentuan titik pembangunan infrastruktur, pembentukkan KSM Sanitasi, Penyusunan Rencana Kerja Masyarakat (RKM) oleh KSM,  dengan pilihan teknologi (MCK atau IPAL), RAB, DED dan jadwal pelaksanaan kegiatan.
C. TAHAP PELAKSANAAN
  1. Pengiriman dokumen pencairan dana oleh BKM/LKM, dilengkapi dengan CSIAP, RKM, bukti dana O&P kepada Satker/ PPK
  2. Jika disetujui dilakukan Penandatanganan kontrak (SP3) antara satker dan BKM/LKM 
  3. Pencairan dana dilakukan dalam 3 tahap (40% - 40% dan 20%)
  4. Penyaluran dana oleh BKM/LKM ke KSM Sanitasi

D. TAHAP OPERASIONAL DAN PEMELIHARAAN
  1. Penyerahan infrastruktur yang sudah terbangun oleh BKM kepada Satker
  2. Penyerahan sarana tersebut ke pemerintahan kelurahan/ masyarakat oleh Satker
  3. KSM Sanitasi bertanggung jawab dalam Pelaksanaan kegiatan Operasional dan Pemeliharaan

8 komentar: